NASIONAL TODAY || Bogor, 16 Juli 2026 – Pemerintah Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034, Kamis (16/7/2026)

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pemilihan anggota BPD yang bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi asas demokrasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
Musyawarah Desa dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta berbagai unsur lembaga kemasyarakatan desa. Dalam suasana yang penuh kebersamaan dan semangat musyawarah mufakat, peserta menyepakati pembentukan panitia pemilihan yang akan bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD.
Panitia yang telah terbentuk diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, jujur, netral, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga proses pemilihan anggota BPD Masa Bakti 2026–2034 dapat berlangsung tertib, aman, lancar, dan menghasilkan wakil masyarakat yang memiliki integritas serta mampu memperjuangkan aspirasi warga Desa Karang Tengah.
Pemerintah Desa Karang Tengah menegaskan bahwa pembentukan panitia ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel, dan partisipatif. Dengan proses pemilihan yang berkualitas, diharapkan BPD yang terpilih nantinya dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah Desa ditutup dengan penetapan panitia pemilihan serta harapan bersama agar seluruh tahapan pemilihan BPD dapat berjalan sesuai jadwal, kondusif, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.( Fitri)